bikin CV / PT hanya
Dari Rumah saja

Tentang Kami

CV Mitra Legal Dotkom merupakan jasa online pendirian badan usaha terpercaya dan bertujuan untuk mеmudahkan Anda dalam pendirian badan usaha usaha.  Kami juga membuka pelayanan konsultasi secara GRATIS bagi Anda yang ingin bertanya-tanya seputar urusan pendirian, perizinan & legalitas usaha.

Apakah Anda Mengalami Hal Ini :

Bagi sebagian besar pemilik usaha, yang dialami dalam mengurus pendirian badan usaha masih terlalu rumit & berbelit-belit !

Maka dari itu tak heran banyak usaha maupun UMKM kecil yang tidak menyelesaikan legalitasnya karena terkendala hal tersebut.

Lantas apakah Anda dan usaha anda akan terus-terusan berjalan tanpa Adanya badan usaha yang Resmi?

Selain berbahaya bagi usaha Anda, Usaha yang tidak ada legalitasnya akan mengurangi kepercayaan dari pelanggan.

Maka dari itu bikincvpt.com Hadir untuk membantu Anda para pemilik Usaha agar tidak lagi ada kendala dalam menyelesaikan proses pendirian Badan Usaha Anda !

Mengapa memilih kami sebagai Partner Anda?

Profesional & berpengalaman

Biaya Terjangkau

pelunasan setelah selesai

legalitas terjamin

proses cepat & simpel

konsultasi gratis

Layanan Pembuatan CV & PT :

CV

normalnya Rp 5.000.000

harga promo (kontak Admin)

PT

Normalnya Rp 8.500.000

Promo Mulai (KONTAK ADMIN)

Kesulitan Mencari Partner Untuk Mendirikan CV / PT ???

Kami Melayani Pendirian PT perorangan. Silahkan Klik Disini

 

Atau Anda Ingin Membuat NIB, PIRT ?? Silahkan Klik Disini

 
 

pendapat klien tentang kami

"Alhamdulillah sdh jadi proses cepet banget buat CV makin mudah, ngiklan di fb makin lancar ga takut kena restricted terverivikasi bisnis. makasih mitra legal"
CV Manstuff store
Tri Andy Kurniawan - Yogyakarta
"Alhamdulillah semua berkas sudah saya terima. Terima kasih banyak. Selama ini kami kebingungan cara buat CV. Ini solutif banget, saya yakin di luar sana banyak yg mengalami seperti saya. Sukses ya pak"
CV eshaei karpetindo
Sadmoko Hadi - Tangerang Selatan (Banten)
"Prosesnya cepet banget, ga ribet, CS nya ramah. Bisa buat tanya tanya seputaran informasi perizinan. Kurang dari 10hari sudah selesai. mantep pokoknya! sekarang usaha saya makin terarah. Terima kasih Mitra Legal"
CV Bintang Sahabat Keluarga
Mohammad Sobirin - Cirebon (Jawa Barat)
"Alhamdulillah berkasnya sdh sy terima, terima kasih atas bantuannya selama ini, mohon maaf kalo selama ini ada kesalahan dari saya. 🙏🏻"
CV Cahaya Litera AL Anwar
Musadad - Tuban (Jawa Timur)

Frequently asked questions

Pada awal perdirinya PT / CV itu semuanya non PKP. Untuk menjadi PKP, harus pengajuan dulu ke kantor pajak pratama, dengan membuktikan penghasilan bulananannya minimal 30jt.

Yang berhak mengukuhkan pribadi atau badan usaha sebagai PKP adalah Ditjen Pajak. Yang wajib mengajukan diri untuk dikukuhkan adalah calon PKP itu sendiri.

Jadi, biro jasa atau notaris sekalipun tidak ada yang bisa membantu untuk jadi PKP.

Untuk mendaftar PKP, bapak bisa download formnya disini :

https://www.pajak.go.id/formulir-pajak/formulir-pengukuhan-dan-pencabutan-pkp

Jadi, dalam pengurusan PKP ini kalau diurus sendiri, tidak ada biayanya alias GRATIS. Tidak ada jaminan bahwa permohonan yang anda ajukan akan diterima sebagai PKP karena yang menentukan layak atau tidaknya adalah Ditjen Pajak. 

Syarat Pendirian CV :
1. KTP Pengurus (minimal 2 orang)
2. NPWP Pengurus (minimal 1 orang)
3. Nama CV
4. Domisili (alamat CV)
5. Bidang Usaha

Syarat pendirian PT:
1. KTP Pengurus (minimal 2 orang)
2. NPWP Pengurus (minimal 1 orang)
3. Nama PT (minimal 3 kosakata)
4. Domisili PT (alamat PT)
5. Bidang usaha PT
6. Besar Modal Dasar.
7. Persentase Pembagian Saham.

Apabila ada hal lain yang ingin ditanyakan, bisa langsung klik Contact Us

anda cukup dirumah saja
CV / PT
kami yang selesaikan